Standar Kompetensi :
Memahami saling ketergantungan dalam
ekosistem.
Kompetensi Dasar : Mengaplikasikan peran manusia dalam pengelolaan lingkungan
untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Tujuan :
Siswa mampu :
1.
Menyebutkan akibat dari penebangan
hutan secara liar.
2.
Menjelaskan penyebab dan efek
polusi air serta tanah.
3.
Menjelaskan penyebab dan efek
polusi udara.
4.
Mengusulkan penanggulangan pencemaran
secara administratif.
5.
Menyebutkan contoh peran individu
dan masyarakat dalam mencegah pencemaran lingkungan.
A. Pengertian lingkungan
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang berada disekitar kita baik itu benda mati maupun
benda hidup. Sedangkan lingkungan hidup adalah suatu wadah atau tempat dimana
didalamnya terdapat segala makhluk hidup maupun benda-benda tak hidup yang
membangun hubungan saling terkait termasuk perilaku manusia.
Lingkungan hidup dapat
dibedakan menjadi 2 bagian yaitu :
1.
Lingkungan biotik, segala makhluk
hidup mulai mikroorganisme sampai tumbuhan tingkat tinggi, dan hewan termasuk
didalamnya manusia. Lingkungan biotik bisa juga dikatakan lingkungan organik.
2.
Lingkungan abiotik, segala kondisi
hidup yang terdapat disekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara
lain batuan, tanah, mineral dan udara. Lingkungan abiotik bisa juga disebut
lingkungan anorganik.
B. Pencemaran Lingkungan
Tidak
dapat disangkal lagi bentuk kehidupan baik pada manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan
dan organisme yang lain akan saling membutuhkan dan mempengaruhi satu sama lain
dalam interaksi yang unutk dalam tanah, air, dan udara. Hubungan timbal balik
antara suatau organisme tadi dengan lingkungannya disebut dengan ekosistem.
Manusia
merupakan salah satu komponen dari ekosistem yang seolah-olah terpisah dari
interaksi antara benda-benda dengan makhluk lainnya. Dewasa ini banyak zat-zat
sintesis yang dibuat manusia untuk mengatasi segala macam masalah hidupnya yang
kemudian membuangnya ke lingkungan yang menunjukkan ketidakseimbangan yang
disebut pencemaran.
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara.
Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang
atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Pencemaran
lingkungan meliputi pencemaran tanah , pencemaran air, dan pencemaran udara.
1.
Pencemaran tanah
Tanah merupakan tempat tinggal dan aktivitas kehidupan baik manusia
maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan, serta mikroorganisme sehingga tanah merupakan
salah satu komponen yang dapat menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
a.
Pencemaran tanah secara langsung
-
Pembuangan limbah rumah tangga
-
Pembuangan limbah industri
-
Limbah pertanian
b.
Pencemaran tanah secara tidak
langsung
Didalam tanah ada kehidupan
mikroorganisme yang terjalin secara harmonis dengan air dan udara. Apabila air
dan udara tercemar oleh penggunaan bahan bakar industri, penggunaan obat
pemberantas hama tanaman yang berlebihan.
Penyebab
terjadinya pencemaran tanah antara lain sebagai berikut :
a.
Salinitas, yaitu menjadi asinnya
air tanah sehingga menyebabkan tanah tidak baik untuk tanaman.
b.
Pemberian DDT yang berlebihan pada
tanaman dapat mencemari tanah pertanian. DDT dapat membunuh mikroorganisme
sebagai bakteri pembusuk sehingga sisa-sisa organisme dalam tanah tidak cepat
terurai menjadi mineral-mineral untuk diisap akar tanaman.
c.
Zat-zat kimia yang tidak larut
dalam air yang berasal dari limbah plastik.
d.
Pembuangan ampas kimia dan
kertas/plastik bekas pembungkus botol bekas, juga menyebabkan terjadinya
pencemaran tanah.
2.
Pencemaran air
Air merupakan bahan yang sangat vital bagi kehidupan semua makhluk
hidup karena kita tak dapat hidup tanpa air. Aiar merupakan kebutuhan yang
paling mutlak karena aiar banyak digunakan oleh manusia. Air bersih adalah air
yang jernih, tidak berbusa tidak berwarna, tidak berbau dan enak rasanya serta
bebas dari kuman. Pencemaran air meliputi masuknya gas, cairan, padatan kedalam
air sehingga dapat menimbulkan gangguan atau bahaya bagi kesehatan.
Ada lima macam pencemaran
air yaitu :
1.
Limbah industri, limbah rumah
tangga, dan kotoran hewan.
2.
Bakteri parasit dan virus.
3.
Mineral dan zat organik.
4.
Sediman yang berasal dari erosi,
zat radio aktif dan air buangan yang panas.
5.
Zat hara tanaman (garam, nitrat,
dan fosfat).
Penyebab terjadinya pencemaran air antara lain sebagai berikut :
a.
Terjadinya pembusukan yang
berlebihan di perairan akan menyebabkan terjadinya penimbunan senyawa sperti
nitrat (NO3) yang dapat membahayakan makhluk hidup.
b.
Tempat sampah organik yang dibuang
kekolam, parit atau sungai akan mengalami pembusukan yang menyebabkan hewan air
seperti ikan dan udang tidak dapat hidup.
c.
Pembuangan limbah industri yang
mengandung logam berat kesungai dan laut.
d.
Pembuangan limbah rumah tangga.
e.
Sisa pupuk dan racun dari usaha
pertanian.
f.
Tumpahan minyak dari kapal tanker
dilautan.
3.
Pencemaran udara
Pencemaran udara dapat terjadi karena
adanya zat-zat pencemar yang ada dalam udara, baik yang berupa gas, maupun
partikel, partikel padat. Pencemaran udara dapat diklasifikasikan menjadi dua
macam berdasarkan sifat sumber pencemaran sebagai berikut :
a.
Pencemaran uadar alamiah, yaitu
pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas alam, misalnya letusan gunung api,
tiupan angin terhadap lahan terbuka yang berdebu, serta beberapa tanaman yang
menghasilkan serbuk sari yang dapat membahayakan penderita asma
b.
Pencemaran udara, yang berasal
dari aktivitas manusia antara lain:
1.
Pembakaran bahan bakar untuk
menghasilkan energi panas dan tenaga.
2.
Emisi dari kendaraan motor yang
menggunakan bensin, solar, dan minyak tanah.
3.
Buangan gas, debu, panas, dan
suara dari lokasi industri seperti industri kimia, peleburan besi baja, pabrik
semen, pembuatan batu bara dan pembangkit tenaga listrik.
4.
Kecelakaan-kecelakaan yang kadang
resikonya justru lebih besar seperti kebakaran hutan, kebocoran pabrik
pestisida, dan kebocoran PLTN.
Pencemaran udara oleh pabrik
C. Pelestarian Lingkungan Hidup
1.
Melakukan roboisasi pada
hutan-hutan gundul akibat penebangan liar.
2.
Diadakan pengelompokan pembuangan
sampah sesuai dengan jenisnya sehingga sampah organik, misalnya kertas atau
sisa makanan dapat di daur ulang menjadi kompos.
3.
Pemberian penyuluhan kapada
masyarakan oleh instansi terkait.
4.
Melakukan pelestarian hutan,
antara lain dengan perencanaan pengelolaan hutan yang baik. Hal ini dapat
dilakukan dengan pembuatan hutan lindung, hutan produksi, hutan rekreasi, dan
hutan perkebunan dalam rangga pencegahan terjadinya erosi dan bahaya banjir
serta pemeliharaan kesuburan tanah.
5.
Melakukan tindakan yang tegas
terhadap perusakan lingkungan sesuai dengan undang-undang No. 4 Thun 1982
tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup.
6.
Air sungai harus dijaga
kebersihannya agar tidak tercemar, karena sungai merupakan tempat hidup
berbagai jenis ikan dan binatang air, disamping untuk usaha perikanan, irigasi,
dan sebagai sumber air bagi PAM (Perusahaan Air Minum).
7.
Pengurangan intensitas limbah
rumah tangga dan pabrik-pabrik.
8.
Mewajibkan semua industri untuk
memiliki dan menggunakan alat pengelolaan limbah cair (water treatment) sebelum membuang limbahnya agar tidak mencemari
air tanah, air sungai, air danau, dan air laut.
9.
Pembatasan gas emisi dari
kendaraan bermotor dan pabrik.
10.
Menggunakan serta penerapan
teknologi-teknologi baru yang lebih ramah lingkungan.
D.
Rangkuman
1.
Lingkungan adalah segala sesuatu
yang berada disekitar kita baik itu benda mati maupun benda hidup.
2.
Lingkungan hidup dapat dibedakan
menjadi 2 bagian yaitu lingkungan biotik lingkungan abiotik.
3. Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara.
Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang
atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
4.
Pencemaran dapat dibedakan menjadi
pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran udara.
Soal Latihan
1.
Jelaskan dampak dari penebangan
hutan secara liar oleh manusia dan upaya mengatasinya.
2.
Jelaskan pengertian lingkungan
hidup menurut pendapat anda!
3.
Sebutkan beberapa contoh pencemaran
lingkungan air dan tanah oleh tangan manusia serta upaya penanggulangannya!
4.
Sebutkan penyebab dan dampak dari
pencemaran udara!
DAFTAR PUSTAKA
Endarto. Danang. Sarwono. Singgih Prihadi.
2009. Geografi. Jakarta : Pusat
Perbukuan DEPDIKNAS.
Tim Dosen. 2009. Pengetahuan Lingkungan. Makassar : Universitas Hasanuddin.
0 komentar:
Posting Komentar